Penyerahan Mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Fakultas Syariah IAIN Pontianak Kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat

Pontianak  (fasya.iainptk.ac.id)  -  Fakultas Syariah lakukan penyerahan mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) IAIN Pontianak di Badan Narkotika Nasional Prov.kalbar (BNNP).

Praktik kerja lapangan (PKL) adalah sebuah program yang dilakukan oleh setiap universitas untuk memberikan wadah bagi mahasiswa dalam melakukan praktek secara langsung ke lapangan terhadap teori-teori yang telah dipelajari selama kuliah.

Begitu yang dilakukan di fakultas Syariah pada Senin kemarin serentak melakukan penyerahan mahasiswa PKL ke berbagai instansi, salah satunya adalah penyerahan mahasiswa PKL ke badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam penyerahan tersebut mahasiswa PKL didampingi oleh dosen pembimbing yang akan terus memantau dan membimbing selama masa PKL yaitu 40 hari. Namun, tidak hanya dosen pembimbing yang akan terus memantau dan membimbing mahasiswa PKL tapi mahasiswa PKL juga memiliki dosen Pamong yang akan terus memantau di dalam instansi tersebut.

Drs. Mashadi Eka Surya Agus.,M.AP selaku Kabag Umum bnnp menyatakan dan berharap kepada mahasiswa PKL bisa membawa ilmu yang bermanfaat dan membantu untuk mencegah penyebarluasan narkoba di masyarakat