Penyerahan mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) Fakultas Syariah IAIN Pontianak kepada advokat Arief Tridjoto, SH & I. B. Made, SH.

(fasya.iainptk.ac.id) Fakultas Syariah lakukan penyerahan mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) IAIN Pontianak di Advokat Arief Tridjoto,SH dan I. B. Made, SH pada hari senin (15/05).

Telah dilaksanakan penyerahan mahasiswa PKL Fakultas Syariah oleh dosen pembimbing, Rahmat, M.H kepada Advokat Arief Tridjoto, S.H dan I. B. Made, SH. Yang bertempat di Kantor Advokat Arief Tridjoto, S.H dan I. B. Made, SH. Mahasiswa yang melaksanakan PKL pada kantor tersebut berjumlah 3 (tiga) orang dengan waktu pelaksanaan 40 hari kerja terhitung sejak awal penyerahan hingga penjemputan mahasiswa PKL.

Pentingnya kegiatan PKL sebagai wadah bagi mahasiswa untuk melakukan praktek secara langsung ke lapangan terhadap teori-teori yang telah dipelajari.

Kantor Advokat Arief Tridjoto, S.H. dan I.B. Made, SH. menyambut hangat mahasiswa/i yang akan melaksanakan PKL tersebut. Selain itu, pamong berharap mahasiswa yang melakukan PKL dapat menyerap ilmu pengetahuan serta mengikuti kegiatan yang terdapat di lingkungan kerja sesuai dengan tata tertib yang berlaku seperti menghadiri persidangan di pengadilan agama, pengadilan negri dan sebagainya.

”Kami serahkan seluruhnya kepada bapak untuk membina mahasiswa/I kami yang menjalani PKL, kami harap setelah 40 hari kedepan mahasiswa/i mendapat pengalaman ataupun ilmu yang sangat bermanfaat” tutur Rahmat, M.H selaku dosen pembimbing.

 

Editor: Ardiansyah