PONTIANAK (fasya.iainptk.ac.id) - Ombudsman Propinsi Kalimantan Barat mendapat kehormatan untuk membimbing mahasiswa PKL dari Fakultas Syariah IAIN Pontianak. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahunnya oleh Institut Agama Islam Pontianak. Penerimaan Mahasiswa PKL dilakukan ibu Tari Mardiana (Kepala Asisten Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat) dan Bapak Fadhilah Ardi selaku pamong. Mahasiswa PKL yang akan magang di Ombudsman Provinsi Kalimantan Barat berjumlah 2 orang, didampingi oleh Dosen Pembimbing Mahasiswa PKL Bapak Qomaruzzaman.
Sebelum menyerahkan mahasiswa secara simbolis, Dosen Pembimbing mahasiswa PKL menyampaikan salam dan ucapan terima kasih dari Dekan Fakultas Syariah IAIN Pontianak karena telah menerima Mahasiswa PKL untuk menimba ilmu selama 40 Hari ke depan di Ombudsman Provinsi Kalimantan Barat.
Diawali dengan kata Penyampaian pemimbing Bapak Qomaruzzaman untuk menyerahkan mahasiswa PKL di Ombudsman Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan permintaan terima kasih kepada Ombudsman Provinsi Kalimantan Barat yang telah menerima Mahasiswa IAIN Pontianak Fakultas Syariah. Dosen pembimbing Bapak Qomaruzzaman memperkenalkan 2 Mahasiswa PKL kepada Kepala Asisten Pemeriksaan Ombudsman RI dan para staff Ombudsman Provinsi Kalimantan Barat.
Setelah proses penyerahan dilakukan, kemudian Kepala Asisten Pemeriksaan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Barat menyerahkan mahasiswa PKL kepada Dosen Pamong dari salah satu Staff Administrasi yaitu Bapak Fadhilah Ardi yang akan mendampingi mahasiswa PKL selama magang di Ombudsman Provinsi Kalimantan Barat
Editor: Tio R.