PONTIANAK (fasya.iainptk.ac.id) - Dalam Program kampus salah satunya yaitu Praktek Kerja Lapangan (PKL) atau bisa juga disebut magang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para mahasiswa/i belajar dan mengembangkan diri melalui kegiatan di luar kelas perkuliahan. Seperti perguruan tinggi di pontianak yaitu Institut Agama Islam Negeri Pontianak (IAIN) telah mengirimkan mahasiswa/mahasiswi nya untuk melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) sebagai suatu program kampus di Pengadilan Agama Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada tanggal 15 Mei 2023.
Serah terima mahasiswa/i sebanyak 3 orang yang bertempat di ruang Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya dengan jumlah mahasiswa sebanyak 3 orang yang berasal dari Program Studi S1 Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak yang nantinya akan ditempatkan pada bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Sekretariatan dan Kepanitraan yang saling bergantian selama 40 (empat puluh) hari.
Serah terima tersebut disambut oleh Wakil Ketua Ibu Ulfa Fitriani, S.H.I., M.H. Pengadilan Agama Sungai Raya kabupaten kubu raya beserta Panitera dan dosen pembimbing praktek kerja lapangan (PKL). Wakil Ketua Pengadilan Agama Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya menyambut hangat mahasiswa/i Praktek Kerja Lapangan (PKL). Dengan ini Wakil Ketua mengharapkan kepada mahasiswa/i selama melakukan praktek kerja lapangan (PKL) saling memberikan masukan dan manfaat satu sama lain, memberikan perkembangan dan kreatifitas masukan serta manfaat untuk Kantor Pengadilan Agama Sungai Raya.
Kami sangat berterima kasih kepada Pengadilan Agama Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya yang sudah bersedia bekerjasama dengan kami, harapan kami agar mahasiswa/i yang melakukan praktek kerja lapangan (PKL) di Pengadilan Agama Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya bisa belajar banyak hal baru seperti dalam pengabdian kepada pegawai kantor Pengadilan Agama Sungai Raya tutur bapak Abdul Rahman, S.H., M.H. selaku Dosen Pembimbing.
Editor : Tio Rizky K.