IAIN Serahkan 2 Mahasiswa Magang di Kejaksaan Negeri Pontianak

PONTIANAK (Fasya.iainptk.ic.id) - Kejaksaan Negeri Pontianak mendapat kehormatan untuk membimbing mahasiswa PKL dari Fakultas Syariah IAIN Pontianak. Kegiatan ini Kembali melaksanakan program magang untuk mahasiswanya dan kegiatan rutin dilakukan setiap tahunnya oleh Fakultas Syariah Institut Agama Islam Pontianak. Penerimaan Mahasiswa PKL dilakukan oleh bapak Robertus Sapto Legowo,SH.,MH. Selaku kepala sub bagian pembinaan dan Bapak Bambang Amin Susanto, SH selaku kepala Keurusan, keuangan dan PNBP. Mahasiswa PKL yang akan magang di Kejaksaan Negeri Pontianak berjumlah 2 (dua) orang, dan didampingi oleh dosen pembimbing Mahasiswa PKL Bapak Ishar Pulungan M.H.

Sebelum menyerahkan mahasiswa secara simbolis, Dosen Pembimbing mahasiswa PKL menyampaikan salam dan ucapan terima kasih dari Dekan Fakultas Syariah IAIN Pontianak karena telah menerima Mahasiswa PKL untuk menimba ilmu di Kejasaan Negeri Pontianak. Demikian menurut bapak Ishar Pulungan M.H. selaku Dosen Pembimbing Praktik Kerja Lapangan (PKL) Fakultas Syariah, IAIN Pontianak. “Alhamdulillah, terima kasih bapak atas kesempatan dan kepercayaan yang telah diberikan untuk kampus kami dengan mau menerima mahasiswa kami di intansi ini, dengan ini saya berharap agar bapak dapat memberikan bimbingan terhadap 2 (dua) mahasiswa kami ini dengan baik.” Katanya, saat berada di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, Senin (15/5/2023)

 Diawali dengan kata penyampaian pembimbing Bapak Ishar Pulungan M.H untuk menyerahkan mahasiswa PKL di Kejaksaan Negeri Pontianak dan menyampaikan permintaan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Pontianak yang telah menerima Mahasiswa IAIN Pontianak Fakultas Syariah. Di lanjutkan Bapak Ishar Pulungan M.H. menyampaikan kepada Bapak kepala sub bagian pembinaan bahwa program magang ini berlangsung selama 40 hari kerja atau 2 bulan yang dimulai pada tanggal 15 mei-7 juli 2023. Saat penyerahan mahasiswa, hadir dari Kejaksaan Negeri Pontianak Bapak Robertus Sapto Legowo,SH.,MH. Selaku kepala sub bagian pembinaan.

Setelah proses penyerahkan dilakukan kemudian Bapak Bambang Amin Susanto, SH menyerahkan 2 mahasiswa tersebut ke Dosen Pamong mereka masing-masing. Dan untuk saudari Naya Atiqa Salsabila diserahkan kepada Ibu Saema Rani selaku muda wira TU yang berada pada bagian Barang Bukti dan saudari Silma Sawali diserahkan kepada Bapak Mochammad Indra Safwatulloh, SH selaku Kasubsi Penuntutan yang berada pada bagian Pidana Umum. Maka masing-masing Dosen Pamong yang akan mendampingi Mahasiswa PKL selama magang di kantor Kejaksaan Negeri Pontianak.