(fasya.iainptk.ac.id) - Dalam rangka peningkatkan wawasan masyarakat serta implementasi program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) Dosen, Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menyelenggarakan kegiatan Sosialisai Hukum berbasis pengabdian kepada masyarakat (PKM) Dosen di Kabupaten Sanggau, Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum masyarakat khususnya terkait kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari yaitu pada Minggu s.d Senin, 10 s.d 11 Mei 2026.
Dilaksanakan di 2 tempat yang berbeda pertama Bersama 100 peserta ibu-ibu BKMT Kabupaten Sanggau di Musholla Ainal Yakin dan yang

kedua Bersama 100 peserta Aula SMKN 1 kabupaten Sanggau Bersama para siswa-siswi. mengangkat tema “Sosialisai Hukum berbasis pengabdian kepada masyarakat (PKM) Dosen Fakultas Syariah IAIN Pontianak.” Para dosen memberikan pemaparan mengenai berbagai isu seperti Pentingya Pendaftaran produk halal, Pendaftaran tanah, Bijak menggunaan media sosial sebelum terjerat hukum, Cerdas bermedia sosial di era digital, Pencegahan Nikah dibawah umur, Bullying/perundungan, dan Bahaya narkoba.
Dalam sambutannya, Ketua Tim Pengabdian, Ishar Pulungan, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai wujud nyata kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung hukum nasional.
“Sebagai akademisi, kami tidak hanya berkewajiban mengajar, tetapi juga turut hadir di tengah masyarakat untuk membantu meningkatkan literasi hukum. Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat dapat lebih berdaya dan bijak dalam menghadapi permasalahan hukum,” ujarnya.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan pendampingan singkat terhadap beberapa Pendaftaran produk halal oleh ibu-ibu yang memiliki UMKM. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan dan diskusi interaktif yang berlangsung sepanjang acara.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat dan kenang-kenangan kepada pihak ketua BKMT Kabupaten Sanggau dan Kepala Sekolah SMKN Kabupaten Sanggau, sebagai simbol kerja sama dalam mewujudkan masyarakat yang sadar dan taat hukum.
Oleh: Bugi
Editor: ardiansera



