(fasya.iainptk.ac.id) Sabtu, 26 April 2025, telah dilaksanakan penyerahan laporan dan penyelesaian kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) oleh mahasiswa Fakultas Syariah, Program Studi Hukum Keluarga Islam IAIN Pontianak, di Kantor Urusan Agama (KUA) Pontianak Timur. Kegiatan PKL ini merupakan bagian dari rangkaian program akademik tahun ajaran 2025/2026 gelombang 2.
Adapun mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan PKL ini adalah Suci Nurhasanah Alida Chairunnisa Muhammad Faruk Deny Saputra
Kegiatan PKL ini dibimbing oleh Ibu Husnun Nahdiyyah, M.Hi selaku dosen pembimbing dan dipamongi oleh Bapak Mardi, S.Ag selaku pamong dari KUA Pontianak Timur. Selama pelaksanaan PKL, mahasiswa mendapatkan bimbingan dan pembelajaran langsung terkait penggunaan sistem aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Keluarga Harmonis), SIWAK (Sistem Informasi Wakaf), dan SIMAS (Sistem Informasi Masjid).
Dalam sambutannya, Bapak Mardi, S.Ag selaku Kepala KUA Pontianak Timur menyampaikan, “Di bangku perkuliahan, mahasiswa hanya mempelajari teori, tetapi realita sesungguhnya ada di lapangan. Semoga ilmu yang diberikan selama PKL ini bermanfaat bagi kita semua dan selalu diberkahi oleh Allah SWT.”
Melalui kegiatan PKL ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan pemahaman teoritis, tetapi juga pengalaman praktis dalam mengelola administrasi keagamaan, khususnya yang berkaitan dengan Hukum Keluarga Islam. Mahasiswa juga diajak untuk memahami dinamika dan tantangan yang dihadapi oleh KUA dalam melayani masyarakat.
praktek kerja KUA dan kepenghuluan. Kunjungan ini bertujuan untuk memahami lebih lanjut tentang proses pelayanan yang dilakukan oleh KUA dan kepenghuluan. Kami telah melihat langsung proses pelayanan yang dilakukan oleh petugas KUA dan penghulu, serta berdiskusi dengan mereka untuk memahami lebih lanjut tentang proses pelayanan yang dilakukan.

Dari hasil kunjungan, kami dapat melihat bahwa KUA dan kepenghuluan telah melaksanakan proses pelayanan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami berharap bahwa KUA dan kepenghuluan dapat memperbaiki hal-hal tersebut untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kami juga telah melihat bahwa KUA dan kepenghuluan telah melaksanakan beberapa program untuk meningkatkan kualitas pelayanan, seperti pelatihan untuk petugas KUA dan penghulu. Kami berharap bahwa program-program tersebut dapat terus dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, kami berharap bahwa hasil kunjungan ini dapat bermanfaat bagi KUA dan kepenghuluan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami juga berharap bahwa KUA dan kepenghuluan dapat terus memperbaiki diri untuk menjadi lebih baik dan lebih efektif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari kerja sama antara perguruan tinggi IAIN Pontianak dengan KUA dalam meningkatkan kualitas lulusan di bidang hukum keluarga Islam. Kegiatan ini juga diharapkan agar memperkuat hubungan antara akademi dan praktik hukum. Selama magang, mahasiswa akan dibantu dan dibimbing oleh pamong dan pegawai KUA lainnya yang memiliki keahlian dan pengalaman, serta mendapat tugas-tugas yang berhubungan dengan tugas dan fungsi KUA serta Kepenghuluan.
Penulis : Alida Chaerunisa
Dokumentasi: Suci Nurhasanah
Editor: Ardiansyah

