Pontianak (fasya.iainptk.ac.id) - Dalam rangka memperkuat kompetensi mahasiswa di bidang Hisab Rukyat, Fakultas Syariah IAIN Pontianak melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Kalimantan Barat pada hari selasa 21 September 2021 M / 14 Safar 1443 H.
Turut hadir dalam Penandatangan perjanjian kerjasama yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Kalimantan Barat Dekan Fakultas Syariah IAIN Pontianak yaitu Dr. Muhammad Hasan, M.Ag dan Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama yakni Rasiam, MA Suhardiman, M.Si selaku Kepala Laboratorium Falak serta Ketua Panitia Kegiatan Sertifikasi Mahasiswa, Nanda Himmatul Ulya, M, H.I. Sedangkan dari Pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Kalimantan Barat, Drs. Syahrulyadi, M.Si sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Propinsi Kalbar dengan didampingi oleh Kabid. Urusan Agama Islam dan Bina Syariah yakni H. Ekhsan S.Ag, dan oleh Kasi Kemasjidan, Hisab Rukyat dan Bina Syariah yakni Jema’at, M.S.I.
Dalam sambutanya Dr. Muhammad Hasan, M.Ag menyampaikan bahwa kegiatan sertifikasi ini merupakan penguatan yang diberikan kepada mahasiswa faklutas syariah agar memiliki kompetensi yang handal dalam bidang hisab-rukyat, disamping mereka telah mendapatkan pengetahuan tsb dalam mata kuliah. Selain itu kegiatan yang melibatkan Kanwil Kemenag Propinsi Kalimantan Barat ini juga kelak akan di Kelola oleh Lab. Faklutas Syariah dan Hukum serta tenaga ahli dalam bidang hisab dan rukyat dari kanwil kementerian Agama Propinsi Kalimantan Barat. Adapun output yang diharapkan dari kegiata ini kelak adalah mahasiswa yang memiliki kemampuan dalam bidang hisab-rukyat dan telah tersertifikasi.
Drs. Syahrulyadi, M.Si selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama juga sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan perjanjian kersama ini, ibarat “gayung bersambut dan kata berjawab” dengan harapan kegitan ini tentunya dapat memberikan manfaat bagi kedua institusi baik IAIN Pontianak maupun Kanwil Kemenang Propinsi Kalbar, karena kegiatan ini tentunya sejalan dan mendukung Zona Integritas diantara kedua Institusi yang sama-sama berada di bahwa Kementerian Agama.
Penulis: Tio Riski Kurniawan
Editor: Ardiansyah