Sosialisasi Posbankumdes di Desa Jeruju Besar: Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum

Sosialisasi Posbankumdes di Desa Jeruju Besar: Mewujudkan Masyarakat Sadar Hukum

(fasya.iainptk.ac.id) Jeruju Besar, 10 Juli 2025 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan memperluas akses keadilan di tingkat desa, sosialisasi tentang pentingnya Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankumdes) digelar di Desa Jeruju Besar, Kalimantan Barat. Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk mendorong terwujudnya Desa Sadar Hukum.

Acara yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, ibu-ibu PKK, serta mahasiswa Kuliah Kerja Lapangan (KKL-DSH) dari IAIN Pontianak. Kegiatan ini diprakarsai oleh Mahasiswa KKL-DSH Desa Jeruju Besar, yang sekaligus menjadi panitia pelaksana acara.

Sosialisasi disampaikan oleh Ibu Annasya Pratiwi, S.H., M.H., penyuluh hukum dari Kementerian Hukum dan HAM, didampingi mahasiswa IAIN Pontianak. Dalam paparannya, beliau menjelaskan urgensi kehadiran Posbankumdes sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan informasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat desa.

"Kehadiran Posbankum di desa merupakan bukti nyata peran negara dalam menjamin akses keadilan yang merata, dekat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat," tegas Annasya.

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa pembentukan Posbankumdes merupakan implementasi dari Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat. Posbankum dapat menjadi bagian dari Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) atau berdiri sebagai LKD tersendiri yang ditetapkan melalui Peraturan Desa atau Keputusan Kepala Desa.

Tujuan utama dari Posbankum adalah untuk memberikan bantuan hukum, meningkatkan kesadaran hukum, menyelesaikan sengketa, serta mendampingi masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum yang dihadapi. Pemerintah menargetkan kehadiran minimal satu Posbankum di setiap kecamatan demi pemerataan akses keadilan.

Kegiatan ini tak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membuka ruang diskusi interaktif. Masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan pandangan, menciptakan suasana yang dialogis dan edukatif.

Panitia kegiatan terdiri dari:

Ketua: Muhammad Aqil Adli

Sekretaris: Yuni Fitriani

Bendahara: Sri Mulyani

Bidang Acara: Amanda Miftahur Rizqi & Anisa Marfiroh

Perlengkapan: Samian

Konsumsi: Azzahra Nafisah Inaya

Dokumentasi: Ismatul Kamilah

Dengan semangat kolaboratif, mahasiswa KKL IAIN Pontianak tak hanya mengimplementasikan ilmu di lapangan, namun juga turut berkontribusi dalam membangun desa yang berkeadilan dan melek hukum.

"Semoga kegiatan ini menjadi pemicu kesadaran hukum yang lebih baik dan Posbankumdes benar-benar menjadi jembatan keadilan bagi masyarakat Desa Jeruju Besar," harap panitia.
Editor: Ardiansyah