Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama, Fakultas Syariah Siap Bentuk Desa Sadar Hukum bersama  Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat dan LP2M IAIN Pontianak

Pontianak (fasya.iainptk.ac.id) - Fakultas Syariah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Kalimantan Barat laksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama,

perjanjian kerjasama ini dilaksanakan di aula kanwil kemenkumham kalimantan barat dengan menghadirkan LP2M IAIN Pontianak dan pegawai dilingkungan kanwil kemenkumham kalbar.

Dekan Fakultas syariah Dr. Firdaus Achmad, M.Hum mengucapkan banyak terimakasih kepada kanwil kemenkumham kalimantan barat, karena telah memfasilitasi kegiatan perjanjian kerjasama ini dengan begitu antusias dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam pembentukan desa sadar hukum

“Kami sangat menyambut baik kegiatan Perjanjian Kerjasama hari ini, apalagi mengingat kedepan fakultas syariah akan menerapkan Merdeka Belajar dengan program magang+kuliah kerja lapangan selama 6 bulan, kami di Fakultas Syariah sudah merevisi kurikulum dengan memperkecil jumlah SKS dan memperbanyak kegiatan-kegiatan diluar kampus, salah contohnya berupa pengabdian masyarakat dengan pembentukan Desa Sadar Hukum ini,”ungkapnya.

Lanjutnya dekan Fasya mengatakan kerjasama Ini merupakan upaya untuk menggabungkan beberapa SKS guna menghemat masa studi, karena tahun depan PKL akan digabung dengan KKL dalam waktu 6 bulan, tuturnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar Muhammad Tito Andrianto,S.H.,M.H.  menyampaikan bahwa penyuluhan hukum bertujuan untuk memberikan penyebarluasan informasi hukum dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna mewujudkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam kehidupan bermasyarakat, ungkapnya.

Lanjutnya beliau menyampaikan banyak urgensi dalam perjanjian kerjasama ini, yang terutama adalah kolaborasi nyata kemenkumham kalbar dengan Fakultas Syariah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam pembentukan desa sadar hukum serta sosialisasi, penyuluhan hukum, penelitian, dan pengkajian hukum yang disesuaikan dengan program Fakultas Syariah IAIN Pontianak, tutupnya.

Pada kegiatan penandatangan kerjasama ini hadir juga sekretaris Lembaga Penelitian dan pengabdian masyarakat (LP2M) IAIN Pontianak, Dr. Usman Beserta staf yang ikut menandatangani salah satu Perjanjian kerjasama ini.

Penulis: Tio RK
Editor: Ardiansyah