Tandai Berakhirnya Kegiatan Praktik Kerja Kemahiran Hukum dan Peradilan (PKKHP); Kanwil KemenkumHAM Kalbar Adakan Acara Penarikan Resmi Mahasiswa Magang dari Fakultas Syariah IAIN Pontianak

Tandai Berakhirnya Kegiatan Praktik Kerja Kemahiran Hukum dan Peradilan (PKKHP); Kanwil KemenkumHAM Kalbar Adakan Acara Penarikan Resmi Mahasiswa Magang dari Fakultas Syariah IAIN Pontianak

(fasya.iainptk.ac.id) Pontianak, 4 Desember 2024 – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Barat mengadakan acara penarikan resmi lima mahasiswa magang dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak pada Rabu, 4 Desember 2024. Acara ini menandai berakhirnya masa Praktik Kerja Kemahiran Hukum dan Peradilan (PKKHP) yang telah berlangsung selama kurang lebih lima bulan, dimulai pada bulan Juli dan berakhir pada bulan Desember, serta menjadi momen untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan yang diperoleh selama magang.


Kelima mahasiswa yang mengikuti magang di Kemenkumham Kalbar adalah Muh. Abdan Maskyur, Rifki, Sofia Salsabila Simatupang, Syarmi Nabila Said, dan Zhivana Ningtias. Mereka dibimbing oleh dosen pembimbing, Ibu Nur Rahmiani dan telah menjalani berbagai kegiatan praktis di bawah pengawasan tim Kemenkumham Kalbar.
Acara penarikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci dari Kemenkumham Kalbar, di antaranya Eva Gantini selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Riswandi sebagai Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Dini Nursilawati, Plt. Kepala Bidang Hukum, Zulzaeni Mansyur, Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, serta Henni Oktora Widiastuti, Kepala Subbidang Luhkumbankum dan JDIH. Selain itu, hadir pula Iftri Rezeki, Plt. Kepala Subbidang FPPHD, yang turut menyaksikan acara tersebut.
Dalam sambutannya, Eva Gantini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, mengungkapkan rasa bangga dan terima kasih atas kontribusi para mahasiswa selama menjalani magang. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah dalam membentuk sumber daya manusia yang berkompeten di bidang hukum. "Kami berharap pengalaman yang diperoleh selama magang ini dapat memberikan bekal yang berguna bagi kalian di masa depan. Teruslah belajar dan kembangkan potensi diri terutama dalam bidang hukum dan HAM," ujarnya.
Sementara itu, Riswandi, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar mahasiswa dapat mengaplikasikan pengetahuan yang didapat selama magang dalam praktik profesional mereka di dunia kerja nanti. "Praktik kerja ini merupakan langkah penting untuk menghubungkan dunia akademik dengan dunia profesional. Semoga kalian terus berkembang dan membawa manfaat bagi masyarakat," katanya.
Acara penarikan ini bukan hanya sebuah seremoni protokoler, melainkan juga kesempatan bagi mahasiswa untuk mempresentasikan pengalaman mereka selama menjalani magang di Kemenkumham Kalbar. Setiap mahasiswa berbagi pengetahuan yang mereka peroleh terkait dengan dunia hukum, serta manfaat yang mereka rasakan selama bekerja di instansi tersebut.


Para pejabat Kemenkumham Kalbar memberikan apresiasi yang mendalam terhadap kontribusi yang diberikan oleh mahasiswa magang. Mereka menggarisbawahi pentingnya pengembangan diri dalam berbagai aspek, baik itu profesionalisme maupun religiositas. Terutama dari Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH), kegiatan magang ini dipandang sebagai langkah awal dalam kerja sama strategis antara Kemenkumham Kalbar dan IAIN Pontianak.
Salah satu rencana strategis yang dibahas dalam acara ini adalah pembentukan desa sadar hukum di Provinsi Kalimantan Barat. Para pejabat optimistis bahwa mahasiswa dari Fakultas Syariah IAIN Pontianak memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam program tersebut, mengingat kedekatan disiplin ilmu mereka dengan bidang hukum.
Acara penarikan ditutup dengan pemberian apresiasi kepada para mahasiswa yang telah menjalani masa magang. Sebagai bentuk penghargaan atas kerja sama yang telah terjalin, pihak IAIN Pontianak menyerahkan cendera mata kepada Kemenkumham Kalbar. Penyerahan cendera mata ini menjadi simbol penghargaan atas dukungan dan bimbingan yang telah diberikan selama masa magang. Selain itu, acara juga diakhiri dengan sesi dokumentasi, yang menangkap momen bersejarah ini sebagai kenang-kenangan bagi kedua belah pihak.
Harapannya, para mahasiswa tidak hanya memperoleh pengetahuan teoritis, tetapi juga mampu mengaplikasikan ilmu yang didapat dalam dunia kerja nyata, dengan tetap menjaga integritas dan kejujuran.
Acara ini juga menjadi momentum penting dalam membangun kerja sama yang berkelanjutan antara perguruan tinggi dan instansi pemerintah, guna menciptakan sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan siap berkontribusi di bidang hukum.
Editor: Ardiansyah