Targetkan Akreditasi PKBH Fasya, fakultas Syariah Datangkan Narasumber dari Kanwil KemenkumHAM Kalimantan Barat.

Fakultas Syariah kembali lanjutkan program Kajian Seputar Isu-Isu Hukum, Sosial, dan Hak Asasi (Kasasi) pada Jumat (17/09/2021) di ruang rapat Fakultas Syariah IAIN Pontianak. Kegiatan yang dilaksanakan secara luring ini menghadirkan JFT Penyuluh Hukum Ahli Muda yaitu Badaruddin, S.H., M.Sos. dari Kantor Wilayah KemenkumHAM Kalimantan Barat dengan tema

“Pengembangan dan Optimalisasi Lembaga Bantuan Hukum Kampus Dalam Pelaksanaan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat Tidak Mampu”. Turut hadir dalam kegiatan ini, Dekan Fakultas Syariah IAIN Pontianak, Dr. Muhammad Hasan, M.Ag berserta Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, Kabag TU, Sub Koordinator, Kepala Laboratorium Fasya dan Sekretarisnya, Direktur PKBH Fasya dan Anggotanya, Direktu Posbakum Sungai Raya, Ketua Dema Fakultas Syariah, Sema Fakultas Syariah, dan Ketua HMPS di lingkungan fakultas Syariah.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah berharap agar kegiatan ini dapat menjadi pemacu untuk memahami dalam konteks akreditasi PKBH Fasya. “Kami ini mempunyai laboratorium Hukum yang rutin dalam melakukan kajian hukum, kegiatan hari ini juga merupakan bagian dari kajian hukum yang dimaksud. PKBH Fasya baru berdiri pada tahun 2020 yang lalu. Tapi kami berharap PKBH Fasya ini untuk lebih eksis dan aktif dalam melayani masyarakat. Eksis artinya kuat secara akreditasi, kami ingin cepat akreditasi dan harapannya dapat A. Harapan lainnya ialah, kegiatan ini tidak hanya berhenti pada hari ini saja, tapi dilanjutkan dengan kegiatan lain kedepannya” ujarnya.

 

Kemudian kegiatan ini dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Narasumber, yait Badaruddin, SH., M.Sos. Materi yang disampaikan berkenaan dengan Organisasi Bantuan Hukum serta penjelasan unit-unit layanan di Kanwil KemenkumHAM Kalimantan Barat. “diantara yang kami layani ialah pendampingan hukum di luar pengadilan, penyusunan dokumen hukum, dan pendampingan bantuan hukum. Saya juga sangat berharap, PKBH Fasya juga mengambil peran atau ikut berpartisipasi dalam Organisasi Bantuan Hukum” jelasnya

Penulis: Tio Rizky Kurniawan

Editor: Ardiansyah