Telah Terlaksananya Pengantaran Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Dalam Rangka Praktik Kerja Kemahiran Hukum Dan Peradilan (PKKHP) Bertempat Di Pengadilan Agama Mempawah

Mempawah, Kalimantan Barat tepat pada tanggal 25 Maret 2024 telah terlaksana pengantaran dua mahasiswa Fakultas Syariah Proram Studi Hukum Keluarga Islam yang bernama Syarif Ahmad Baihaqi dan Risma Shayrani ke Pengadilan Agama Mempawah

Guna melaksanakan salah satu program program kuliah yang diadakan oleh Institut Agama Islam Negeri Pontianak (IAIN), dimana dalam rangka penyerahan mahasiswa wajib mengikuti PKKHP dalam kurun waktu 4 bulan yang berawal dari bulan Maret sampai bulan Juli 2024. Dimana mahasiswa diwajibkan untuk turut aktif dan memberikan kontribusi secara nyata dalam membantu pelayanan kepada masyarakat di Pengadilan Agama Bengkayang selama proses (PKKHP) berlangsung, PKKHP merupakan salah satu program dari kurikulum merdeka yang diikuti oleh IAIN Pontianak. PKKHP yaitu program pendidikan yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu yang di dapat di bangku kuliah dengan praktik kerja di dunia nyata.

            Dalam pengantaran sekaligus penyerahan dihadiri oleh bapak Dr. Rusdi Sulaiman. M. Ag,.  selaku dosen pembimbing PKKHP Fakultas Syariah IAIN Pontianak, Bapak Doni Burhan Effendi. S. HI  selaku Ketua Pengadilan Agama Mempawah, dan Bapak Abdul Ghoni , S.Ag., S. H.I selaku Sekretaris Pengadilan Agama Mempawah. Dalam sambutanya, Dosen Pembimbing Fakultas Syariah IAIN Pontianak menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan program baru yang diikuti dan digelar di kurikulum merdeka belajar dan kampus merdeka (MBKM), yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mengaplikasikan ilmu yang di dapat di kuliah dengan praktik kerja di dunia nyata dalam ruang lingkup dibidang hukum dan peradilan agama. Sangat diharapkan dengan adanya program ini mahasiswa dapat dipersiapkan untuk menjadi calon penerus dikemudian hari dengan bekal pengetahuan serta pengalaman yang didapat selama praktik kerja di lapangan berlangsung atau selama PKKHP berlangsung.

            Kemudian sambutan hangat oleh Ketua Pengadilan Agama Mempawah menyambut dengan baik mahasiswa dan dosen serta berharap dengan adanya program PKKHP ini mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan yang telah diberikan oleh pihak kampus untuk melaksanakan PKKHP di Pengadilan Agama Mempawah. Beliau berharap mahasiswa dapat berperan aktif dalam lingkungan kantor dan menanyakan apa saja yang tidak diketahui kepada para staf dan para pegawai yang bertugas guna menjalin kearaban dan mendapatkan pengetahuan sesuai yang dibutuhkan oleh mahasiswa yang bersangkutan dan diharapkan mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik-bainya, tuturnya.

            Adapun selama mahasiswa mengikuti program PKKHP mahasiswa wajib mengetahui dan memahami apa saja yang bersangkutan dengan Peradilan dan serta faham terhadap praktik di berbagai bidang hukum di Peradilan Agama Mempawah serta dapat bermanfaat dibidangnya.

Penulis: Kelompok PKKHP PA Mempawah
Editor: Bugiono