(fasya.iainptk.ac.id) Pada Selasa, 15 Oktober 2024, Fakultas Syariah (FASYA) IAIN Pontianak mengadakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Agama Kabupaten Ketapang. Penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung di kantor Kementerian Agama Kabupaten Ketapang.
Dalam penandatanganan ini, pihak Fakultas Syariah diwakili langsung oleh Dekan Bapak Dr. Firdaus Achmad, M. Hum, yang disaksikan oleh Wadek Bidang Akademik, Kemahasiswaa, Kelembagaan, dan Kerjasama Fakultas Syariah yaitu Bapak Ardiansyah, M. Hum. Sementara itu, pihak Kementerian Agama Kabupaten Ketapang diwakili langsung Kepala kantor Bapak Drs. Syarifendi, M. Pd. Dalam kesepakatan kerjasama tersebut, FASYA IAIN Pontianak dan Kemenag Kabupaten Ketapang bersepakat untuk meningkatkan kerjasama dalam bidang akademik, penelitian, dan, pengabdian kepada masyarakat, serta pertemuan ilmiah dalam bentuk seminar, lokakarya, dan forum ilmiah bersama.
Perjanjian tersebut mulai berlaku terhitung sejak ditandatangani PARA PIHAK untuk jangka waktu selama 3 (Tiga) tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan PARA PIHAK sebagaimana tertuang di dalam Surat Perjanjian Kerjasama.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah (FASYA) IAIN Pontianak menyampaikan harapan agar FASYA IAIN Pontianak dan Kementerian Agama Kabupaten Ketapang dapat saling mendukung dan mengisi bagi satu sama lain agar mendapatkan hasil yang terbaik bagi kedua belah pihak. Selain itu, dengan adanya penandatanganan MOU ini, keduanya dapat memberikan kontribusi positif bagi pengembangan pendidikan dan pengabdian pada masyarakat khususnya di Kalimantan Barat.
Penulis: Zuraida
Editor: Ardiansyah