HMPS (Himpunan Mahasiswa Program Studi) (fasya.iainptk.ac.id) Hukum Keluarga Islam (HKI) IAIN Pontianak menyelenggarakan kajian wanita dengan tema “Adab Muslimah Berdasarkan Hukum Islam, Sebelum dan Sesudah Berkeluarga”. Kajian tersebut diselenggarakan pada Minggu (22/11/2020) secara virtual melalui aplikasi Google Meet.
Gita Lamitri selaku kepala bidang Pemberdayaan Umat mengatakan alasan mengangkat adab muslimah berdasarkan hukum islam, sebelum dan sesudah menikah sebagai tema kajian kali ini karena adab sangat penting bagi kaum muslimah baik sebelum dan sesudah menikah.
“Kami dari PU memilih kajian wanita dengan tema ini, karena juga sedikit berkaitan dengan ruang lingkup jurusan kita, sebagai wanitakan kedepannya kita juga menjadi ibu rumah tangga, alangkah baiknya sebelum membina rumah tangga kita harus tau adab dalam berkeluarga itu seperti apa. Begitu juga kalau sudah menikah adab kita terhadap suami itu harus bagaimana, jadi sebelum itu terlaksana sebaiknya kita harus tau adab muslimah dalam hukum islam itu gimana,” ujarnya.
Dari kajian wanita ini Gita juga berharap bisa memberi manfaat yang banyak untuk para muslimah.
“Harapan PU, semoga kajian yang diselenggarakan bisa memberikan manfaat yang banyak untuk para muslimah. Semoga apa yang disampaikan oleh narasumber, bisa diserap dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,"ujarnya.
Kajian Wanita ini diisi oleh Ibu Dr. Dahlia Haliah Ma’u, S.Ag., M.H.I. sebagai pemateri. Gita mengungkapkan alasannya memilih Ibu Dahlia sebagai pemateri karena menurutnya beliau menguasai di bidang tersebut.
“Perlu diketahui Ibu Dahlia sangat menguasai di bidang ini, terlebih tema kajian wanita ini sesuai dengan beberapa mata kuliah yang diajarkan beliau. Cara penyampaian beliau juga sangat mudah dipahami karena beliau mempunyai kepribadian yang lembut dan penyayang,” ujarnya.
Muhammad Aditya Saputra selaku ketua umum HMPS HKI memberi apresiasi terkait seminar yang telah diselenggarakan.
“ Saya pribadi tentu sangat mengapresiasi program kerja yang diadakan oleh bidang PU. Kemudian dengan tema yang sesuai dengan jurusan Hukum Keluarga Islam ini pula, harapannya teman-teman peserta yang sudah mengikuti kajian ini bisa menerapkan dan mempraktikkan ilmu yang didapat dalam kehidupan sehari-hari,"ujarnya.
Peserta yang mengikuti kajian wanita ini berasal dari ruang lingkup Fakultas Syariah khususnya Mahasiswi Hukum Keluarga Islam IAIN Pontianak.
Umi Qalsum, Mahasiswi Semester Tiga Program Studi Hukum Keluarga Islam Angkatan 2019 menyampaikan kesan dan pesannya terhadap kajian wanita tersebut. Menurutnya kajian ini dapat membangkit diri muslimah untuk mengamalkan apa-apa yang sudah narasumber jelaskan tentang adab seorang muslimah.
“ Kesan saya setelah mengikuti kajian wanita ini, terasa ada yang bangkit dalam diri. Menjadi terdorong untuk mengamalkan apa-apa yang sudah narasumber jelaskan tentang adab seorang muslimah. Yang semulanya tidak tau menjadi tau. Bunda Dahlia mentransfer banyak ilmunya untuk kita semua, dan menyampaikan dengan baik agar seluruh peserta bisa memahami. Walaupun ada kendala selama acara, tapi itu tidak menjadi masalah. Asalkan ilmunya bisa diserap. Pesan saya agar setiap muslimah lebih bersemangat untuk mengikuti kajian-kajian wanita yang diselenggarakan. Karena ilmu tentang muslimah ini sangat luas. Banyak yang belum kita ketahui, apalagi dalam masalah adab,” tutupnya dalam wawancara online.
Citizen reporter : Samia ( Staff Adkum HMPS HKI )