Zainuddin, mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) IAIN Pontianak didaulat menjadi narasumber kegiatan Pra Nikah bertempat di Desa Radak Dua Kecamatan Terentang Kabupaten Kubu Raya pada Minggu, 19 Agustus 2018. Di hadapan hadirin, Zainuddin menjelaskan tentang fiqh perkawinan mengingat para peserta sebagian besar adalah remaja yang belum menikah.
"Saya merasa terhormat dan bangga bisa memberikan pelayanan/pengabdian kepada masyarakat sekaligus membimbing masyarakat. Sesuai dengan tema, maka saya lebih fokus membahas seputar masalah perkawinan karena hal tersebut sangat lekat dengan kehidupan masyarakat, khususnya para peserta yang masih remaja dan butuh pendidikan seputar fiqh perkawinan. Selain itu, saya juga menyelipkan pesan-pesan indah Baginda Rasulullah SAW kepada mereka agar pesan-pesan sunnah tersebut dapat dibumikan di desa Radak Dua ini," terangnya.
Selain membawakan materi sesuai dengan tema kegiatan, tak lupa pula Zainuddin menyelipkan agenda promosi Prodi HKI kepada peserta agar dapat mengenal dan tertarik untuk mendaftar di Prodi HKI IAIN Pontianak. Zainuddin berharap agar selepas dirinya memberikan ilmu dan pelayanan tersebut, para peserta tergugah untuk mendaftar ke Prodi HKI.