Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Penerangan Islam (Kemenag Kalbar) Kaharudin, S.Ag dan Dr.Muhammad Hasan, M.Ag selaku Dekan fakultas syariah IAIN Pontianak sepakat menandatangani perjanjian kerjasama.
Dijelaskan bahwa, perjanjian itu bersifat temporal dan berlaku selama 3 tahun. Kegiatan pertama dari kerjasama ini adalah kerjasama kegiatan Wakaf Goes to Kampus berupa seminar wakaf dan lomba artikel wakaf.
Rektor IAIN Pontianak Dr Syarif yang hadir di Kesempatan itu mengaku mengapresiasi kegiatan tersebut.
"Saya mengapresiasi kegiatan ini dan berharap ke depan jangan hanya teori akan tetapi harus mulai berani pada tataran praktis," ungkapnya, Kamis (7/11/2019).
Menurutnya, kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan silaturahmi antara kedua lembaga dalam melaksanakan kegiatan Keagamaan, Pendidikan, serta meneruskan kegiatan tersebut.
"Khususnya dalam rangka peningkatan kualitas kehidupan beragama dan mutu pendidikan/pengajaran agama Islam di Wilayah Provinsi Kalbar," katanya.
"Bahwa ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi dalam batas kemampuan dan tanpa mengurangi fungsi dan tugas pokoknya, kedua lembaga saling membantu dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan beragama di wilayah Provinsi Kalimantan Barat untuk memanfaatkan sumber daya yang ada," jelas Syarif.
Ia pun menegaskan, jika IAIN siap menyuplai tenaga kerja yang profesional dalam pelaksanaan kerjasama tersebut.
"IAIN Pontianak dalam hal ini bersedia menyiapkan ketenagakerjaan yang profesional sesuai dengan ruang kerja sama. Sedangkan Kankemenag bersedia menyiapkan fasilitas dan sarana prasarana kegiatan yang dibutuhkan," tutupnya. (*)