Forum diskusi hukum Fakultas Syariah IAIN Pontianak, Khatuliswa Law Student Association (KHALSA) melaksanakan Sekolah Peradilan Semu yang ditujukan untuk mahasiswa Fakultas Syariah di salah satu ruang kelas fakultas Syariah, Sabtu (29/02).
Sekolah Peradilan Semu kali ini adalah lanjutan untuk pertemuan ketiga setelah beberapa kali diadakan sebelumnya yang membahas tentang Asas-Asas dan Dasar-Dasar Hukum Acara Perdata yang dihadiri oleh Rusdi Sulaiman, M.H.I. sebagai pemateri, Bima Sakti sebagai instruktur sekaligus Ketua Umum KHALSA, dan mahasiswa Fakultas Syariah yang tercatat sebagai peserta Sekolah Peradilan Semu. Sekolah Peradilan Semu ini hanya diadakan untuk mahasiswa Fakultas Syariah yang mendaftarkan diri dan telah tercatat sebagai peserta, sesuai rekomendasi yang telah ditetapkan oleh pengurus KHALSA.
Forum ini membahas terkait Dasar dan Asas Hukum Acara Perdata, dimana peserta dituntut untuk bisa memahami Dasar dan juga Asas dari Hukum Acara Perdata tersebut. Rusdi Sulaiman mengatakan Hukum Perdata itu sendiri adalah hukum terapan yang mengatur tata cara penyelesaian perkara atau penegakan hukum dan keadilan di pengadilan.
“Hukum Perdata adalah hukum terapan yang mengatur tata cara penyelesaian perkara atau penegakan hukum dan keadilan di pengadilan, ini saya kutip dari buku karya Arto yang terbit tahun 2018 halaman 135,"Ungkap Rusdi.
Sekolah Peradilan Semu mendapat apresiasi yang besar dari Rusdi Sulaiman selaku pemateri karena selama IAIN Pontianak berdiri baru kali ini diadakan Sekolah Peradilan Semu. Ia berharap agar mahasiswa-mahasiswi yang telah mengikuti Sekolah Peradilan Semu ini mendapatkan timbal-balik dari materi yang sudah diberikan.
“Saya sangat apresiasi sekali dengan kegiatan ini soalnya dari dulu sejak kampus ini masih STAIN sampai sekarang menjadi IAIN, baru kali ini diadakannya Sekolah Peradilan Semu. Saya harap kawan-kawan yang telah mengikuti Sekolah Peradilan Semu dapat memberikan saran, tanggapan, dan pandangan kalian terhadap peradilan. Saya harap kawan-kawan dapat memilih kemampuan kalian ada dimana, dalam dunia peradilan kalian tertarik dimana, apakah kalian tertarik menjadi panitera, atau hakim, ataukah advokat,” Sambung Rusdi Sulaiman
Rusdi Sulaiman menyarankan agar kedepannya KHALSA dapat mengadakan lomba-lomba mengenai Hukum ataupun mengikuti event-event lomba.
“Saya harap kedepannya KHALSA dapat lebih mengadakan kegiatan yang lebh meriah lagi. Seperti mengadakan lomba terkait hukum, ataupun mengikuti lomba-lomba dan event-evemt seperti Piala Dekan, Event Syariah, dll.” Tutupnya mengakhir materi.
PENULIS: BIMA SAKTI