Mahasiswa Fakultas Syariah (FASYA) IAIN Pontianak raih juara 3 pada ajang lomba penyuluhan hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak pada hari kamis, 5 Desember 2019.
Wakil Dekan I Fakultas Syariah, Rasiam, MA Mengatakan bahwa fakultas syariah mengutus 3 peserta dari kalangan mahasiswa yaitu Muhammad Adib Alfarisi, Sofian Lubis dan Jayak Andri.
"Mereka bertiga ini merupakan anggota club debat fakultas Syariah IAIN Pontianak yang dibentuk pada tahun 2019 ini. Club ini sebagai laboratorium bagi mahasiswa hukum di lingkungan fasya", tegasnya.
Acara ini diikuti 9 Perguruan tinggi di kalimantan barat dan juga kegiatan ini diadakan dalam rangka memperingati hari Anti Korupsi Internasional, sebagai salah satu wujud untuk mengupayakan sosialisasi kepada masyarakat betapa pentingnya mengatasi KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) di Indonesia.
Namun strategi solusi yang di hasilkan oleh kegiatan ini yang berupa perlombaan dari Perguruan Tinggi Negeri se-kota Pontianak, bahkan pula ada dari kampus Sintang adalah untuk memberikan solusi dan masukan kepada kejaksaan negeri untuk bisa membantu KPK dalam mengatasi korupsi tersebut. Kemudian dalam lembaga kejaksaan negeri Pontianak ini mempunyai posisi sentral dalam hal melihat situasi yang ada terutama pencegahan terhadap terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Pada kesempatan ini, mahasiswa Fakultas syariah Muhammad Adib Alfarisi dan Sofian Lubis mendapatkan Juara 3 dengan judul yang fonomenal “keterbukaan informasi publik melalui sistem E-GOVERNMENT sebagai solusi pencegahan dan pemberantasan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme).