Mahasiswa HKI Berikan Layanan Kepada Masyarakat di Posbakum

fasya.iainptk.ac.id. Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) IAIN Pontianak memberikan layanan kepada masyarakat berupa konsultasi hukum, khususnya terkait masalah di bidang kompetensi absolut Pengadilan Agama di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Kelas 1 A Pontianak. Layanan yang diberikan berupa bantuan hukum atau konsultasi hukum kepada klien yang memiliki permasalahan hukum keluarga. Arif Wibowo, S.H., M.H. selaku dosen ilmu hukum di Prodi HKI menuturkan bahwa mahasiswa diberikan akses untuk berkontribusi dalam memberikan pelayanan bantuan hukum terkait bidang keilmuan yang telah dipelajari di kelas.

 Arif Wibowo menambahkan bahwa beradaan mahasiswa di Posbakum selain untuk mengikuti Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) juga sebagai laboratorium bagi mahasiswa yang ingin belajar banyak di dunia praktik peradilan. Selain itu, adanya kerjasama atau  memorandum of understanding (MoU) yang telah berjalan selama ini sangat memudahkan kedua belah pihak dalam menyediakan akses bantuan hukum kepada masyarakat. Arif Wibowo berharap bahwa kerjasama antara kedua belah pihak dapat terus berlangsung demi pengembangan akademik mahasiswa Prodi HKI.