SK Rektor IAIN Pontianak Nomor: 416 Tahun 2021

pertimbangan sistem kerja pada masa covid-19 saat ini, serta untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di lingkungan IAIN perlu ditetapkan Sistem Kerja Pegawai Institut Agama Islam Negeri Pontianak dalam Masa Pandemi Covid-19;

Kebijakan masa covid-19