Akreditasi merupakan penentuan standar mutu dan penilaian suatu lembaga pendidikan (pendidikan tinggi) oleh pihak eksternal.
Akreditasi merupakan upaya pemerintah untuk menstandarisasi dan menjamin mutu alumni perguruan tinggi sehingga kualitas lulusan perguruan tinggi berdaya saing tinggi dan sesuai kebutuhan kerja.
Setelah melaksanakan asesmen lapangan akreditasi Program Studi Hukum Keluarga pada tahun ini, maka pada Selasa, 07 Februari 2020, Fakultas Syariah melaksanakan kegiatan Penguatan Akreditasi. Acara ini dikemas dengan tertib dan hikmat. Acara yang digelar di ruang pelayan terpadu fakultas syariah ini dihadiri langsung oleh Dekan Fasya oleh Dr. Muhammad Hasan, M.Ag yang juga eks ketua LPM IAIN Pontianak.
Dalam masukannya, Dekan Fasya Dr. Muhammad Hasan, M.Ag mengatakan, dengan adanya penguatan akreditasi ini meminta kepada civitas akademika di lingkungan fasya untuk memaksimalkan kinerjanya. Slogannya: “Bekerja dengan luar biasa untuk mendapatkan hasil yang luar biasa”.
“Penguatan Akreditasi ini sebagai bentuk mempersiapkan akreditasi Prodi Hukum Keluarga agar mendapatkan nilai A, karena akreditasi merupakan jantungnya suatu program studi. Nah, untuk menuju ke sana, maka Fakultas Syariah hari ini memberikan orientasi dan penguatan. Saya harap, nilai akreditasi untuk prodi Hukum Keluarga A,”Ungkapnya.
Sementara itu, dalam orientasinya, Ketua Prodi HK Dr. Dahlia Haliah, M.H.I, mengucapkan terima kasih atas semua pihak yang turut berkecimpung dalam menyukseskan persiapan akreditasi Prodi ini. "Semoga ketika di visitasi nanti program studi Hukum Keluarga bisa mendapatkan nilai maksimal dan terbaik,"tutupnya.
Acara Orientasi dan Penguatan akreditasi dihadiri oleh seluruh tim yang tergabung dalam staff dan dosen. Besar harapan kegiatan Orientasi dan Penguatan Akreditasi program studi Hukum Keluarga dapat menjadi bekal yang baik agar semua prodi di IAIN Pontianak khususnya Fakultas Syariah mendapatkan nilai A.