PKBH Fasya dan Pengadilan Agama Singkawang Sepakati Komitmen Pelayanan Bantuan Hukum
Pontianak (fasya.iainptk.ac.id). Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fasya (PKBHF) IAIN Pontianak berkunjung ke Pengadilan Agama Singkawang pada Rabu, 22 Desember 2021. Kunjungan tersebut dalam rangka memenuhi undangan Pejabat Pembuat Komitmen dalam rangka menyepakati komitmen kerja pada program pelayanan bantuan hukum di Pengadilan Agama Singkawang.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Pengadilan Agama, Bapak Agus Fitriandari, S.H.I. yang turut menyambut kedatangan tim PKBHF sekaligus membuka agenda pertemuan, Pejabat Pembuat Komitmen, Ibu Norika Handayani, S.E. yang juga menjabat sebagai Kasubbag Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan, Direktur PKBHF, Abdul Rahman, S.H.I., M.H. dan Dewan Pengawas PKBHF, Moh. Fadhil, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Bapak Agus Fitriandari, S.H.I. mengapresiasi kinerja Pos Bantuan Hukum yang hasil monev menunjukkan kinerja yang baik sehingga Pengadilan Agama Singkawang berniat mengikat kembali kerjasama bantuan hukum bersama PKBHF IAIN Pontianak. Selain itu, anggaran pos bantuan hukum mengalami peningkatan pada Tahun 2022 sehingga dibutuhkan penyamaan persepsi mengenai komitmen kerja pos bantuan hukum pada selanjutnya.
Selain itu lanjut beliau, hasil monev menunjukkan kinerja yang baik kepada pos bantuan hukum dengan beberapa temuan minor sehingga perlu melanjutkan kerjasama dengan PKBHF IAIN Pontianak. Kerjasama ini sangat baik untuk penguatan kapasitas alumni dan mahasiswa semester akhir, adapun mengenai temuan minor, maka perbaikan cukup dengan peningkatan kapasitas anggota pos bantuan hukum dari pihak PKBHF.
Adapun beberapa poin kesepakatan komitmen bersama antara PKBHF dengan Pejabat Pembuat Komitmen antara lain perubahan jam kerja untuk menyamakan dengan jam kerja Pengadilan Agama Singkawang yakni pada hari senin sampai dengan kamis mulai jam 08.00 pagi sampai dengan jam 16.30 sore dan hari jumat mulai jam 08.00 pagi sampai dengan jam 17.00 sore dan komitmen pelayanan terbuka pada jam istirahat dengan shifting pada saat ishoma.
Penulis: Moh. Fadhil
Editor: Ardiansyah