Fakultas Syariah IAIN Pontianak
    • +6289610466195
    • fasya@iainptk.ac.id
    • Home
    • Profil
      • Visi Misi
      • Prodi
        • HES
        • HKI
        • HTN
      • SDM
        • Dosen
        • TENDIK
      • Tata Pamong
      • Akreditasi
      • Penunjang Akademik
      • Kerjasama
        • Internasional
        • Nasional
    • Akademik
      • Kalender Perkuliahan
      • Pelayanan Akademik
      • Buku Panduan
        • Panduan Akademik
        • Panduan Penulisan
        • Panduan Pelaksanaan Pendidikan
    • Repositori
      • JDIH
      • Jurnal Ilmiah
      • Prestasi
        • Prestasi Akademik
        • Prestasi Non-Akademi
      • Buku
    • News
    • Kegiatan
      • Internasional
      • Nasional
    • Performa
    • SPMI
    • Galeri
      • Foto
      • VideoVideo
    • Kontak
      • Login
    20 Nov,2021

    Fakultas Syariah Gelar KASASI #11 tentang Kekerasan Seksual,

    Dr. Ahmad Sofian, S.H.,M.A.: RUU PKS Masih Absurd, Karena Itu Perlu Rumusan dalam Revisi UU Perlindungan Anak untuk Memasukkan Tindak Pidana Eksploitasi

    Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menggelar diskusi Kajian Seputar Isu-Isu Hukum, Sosial, dan Hak Asasi Manusia The Series (KASASI) #11 dengan tema “Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak: Problem, Solusi, dan Tantangan Formulasi Kebijakan” pada Jumat (19/11) bersama pemateri Dr. Ahmad Sofian, S.H.,M.A. seorang Dosen Hukum Pidana Binus University Jakarta sekaligus Sekretaris Jenderal Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHLIPIKI) yang juga pengelola Youtube Ahmad Sofian Law and Justice Channel. Kegiatan ini dimoderatori oleh Moh Fadil, M.H. selaku akademisi Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak.

    Di awal materinya, Dr. Ahmad Sofian, S.H.,M.A. memperbandingkan pengertian yang membahas tentang kekerasan seksual dimulai dari pandangan World Health Organization (WHO) dan RUU PKS.

    “Pengertian kekerasan seksual menurut WHO menurut saya cukup sederhana, intinya hanya terfokus pada kata pemaksaan sehingga jika dilakukan sukarela maka tidak termasuk kekerasan seksual. Didalam RUU PKS merincikan lebih luas lagi yaitu perbuatan yang merendahkan, menghina, menyerang, atau perbuatan lain terhadap tubuh, hasrat seksual seseorang, atau fungsi reproduksi secara paksa, menurut saya sebenarnya pengertian ini cukup sampai disitu saja, Kenapa saya memakai WHO untuk menjadi acuan perbandingan RUU PKS disini, karena sudah ada perdebatan diantara ahli-ahli hukum pidana untuk bisa menghasilkan definisi kekerasan seksual mengacu pandangan WHO, definisi di RUU PKS masih belum tuntas,” tuturnya.

    Dr. Ahmad Sofian, S.H.,M.A. mengkhawatirkan jenis kekerasan seksual yang ada di RUU PKS yang tidak banyak memuat jenis kekerasan seksual dalam WHO, ia mengatakan bahwa RUU PKS masih belum rampung dan banyak kelemahannya.

    “Banyak jenis kekerasan seksual yang dijelaskan WHO yaitu ada 11 jenis tapi tidak masuk dalam jenis kekerasan seksual dalam RUU PKS, RUU PKS hanya menjelaskan 9 jenis saja. Ini menjadi kekhawatiran bagi saya. Misal jika ada yang membeli seseorang dalam prostitusi dan secara sukarela, jika memakai RUU PKS tidak masuk kedalam kekerasan seksual tapi WHO melarangnya dalam jenis permintaan transaksi seksual. Di RUU PKS semua jenis kekerasan seksual hanya jika ada pemaksaan, jika secara sukarela tidak termasuk kekerasan seksual,” sambungnya.

    Lebih lanjut Dr. Ahmad Sofian, S.H.,M.A. membandingkan beberapa dasar hukum positif yang mengatur kekerasan seksual yaitu dalam KUHP, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPD, dan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia juga menjelaskan perbedaan kekerasan seksual dan ekploitasi seksual.

    “Kesimpulannya, RUU PKS dinilai mampu untuk mengatasi berbagai kekerasan seksual pada perempuan namun belum mampu mengatasi kekerasan seksual pada anak. Karena itu perlu rumusan dalam Revisi (ketiga) UU Perlindungan Anak untuk memasukkan tindak pidana eksploitasi seksual anak baik offline maupun online dengan mengadopsi bentu-bentuk ESA online,” simpulnya.

    Dr. Ahmad Sofian, S.H.,M.A. memberikan pandangannya tentang Permendikbud yang menjadi kontroversi sekarang ini.

    “Dalam Permendikbud menurut saya tidak ada yang baru, Permendikbud hanya memindahkan apa yang ada di KUHP. Permendikbud tidak bisa mengkriminalkan orang, paling hanya sanksi administratif, hanya UU dan Perda yang bisa mempidanakan bukan Permendikbud. Karena ini ranahnya kampus maka bisa masuk ke ranah KUHP 285/294/296. Jadi saya bilang tidak ada yang baru dalam Permendikbud hanya ranahnya saja yang di kampus. Yang jadi perdebatan dalam Permendikbud yaitu ‘dengan persetujuan’ apa karena melegalkan zina? loh di KUHP saja melegalkan itu. Bukan berarti saya pro Permendikbud, karena bagi saya tidak ada yang baru disitu,” tegasnya ketika menjawab pertanyaan salah satu peserta.

    Dalam RUU PKS menjelaskan kekerasan seksual yang tidak dijelaskan oleh KUHP, namun masih banyak keabsurdan dan ketidakjelasan, dan banyak yang sulit untuk ditegakkan. Namun bukan berarti narasumber menolak RUU PKS ini. Permendikbud tidak bisa melegalkan norma suka sama suka didalam kampus, kalaupun ilegal tapi tidak ada sanksi dan paling bisa disanksi administratif, bisa dipidana dengan syarat tertentu jika salah satu pelaku sudah menikah dan itu masuk ranah KUHP, namun beda cerita jika keduanya yang melakukan belum menikah bahkan KUHP tidak bisa mempidanakan.
    Penulis: Ika Ayuni Lestari
    Editor: Ardiansyah

    Hits: 761
    19 Nov,2021

    Sambut Auditor ISO, Fakultas Syariah Optimis Persiapan ISO 9001:2015 & ISO 21001:2018 Sudah Matang.

    Sebagaimana tertuang dalam rangkaian proses Audit Sertifikasi Stage 2 dalam ISO 9001:2015 & ISO 21001:2018 di IAIN Pontianak, Fakultas Syariah IAIN Pontianak mendapat giliran pada hari kedua untuk diaudit mutunya oleh auditor.

    Hits: 975
    10 Nov,2021

    Hebat! Fakultas Syariah Utus Enam Peserta ke Perkemahan Wirakarya Nasional Wakili Kalbar

    Pontianak (fasya.iainptk.ac.id)- Fakultas Syariah IAIN Pontianak kembali menorehkan prestasi dengan mengutus enam orang peserta ke Perkemahan Wirakarya Nasional yang ke-15 di Bumi Perkemahan Jakabaring Sport City Palembang. Kegiatan ini akan dilaksankan pada tanggal 9-14 November 2021. Kegiatan perkemahan ini merupakan kegiatan pramuka yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI dalam kurun dua tahun sekali.

    Hits: 1054
    04 Nov,2021

    Satu-satunya di IAIN Pontianak, Fakultas Syariah Resmi Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi

    Setiap orang yang masuk Fakultas Syariah IAIN Pontianak, kini harus wajib melakukan scan QR Code menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan itu mulai berlaku hari ini (04/11). Terobosan ini merupakan salah satu upaya pencegahan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di lingkungan fakultas Syariah.

    Hits: 810
    26 Oct,2021

    FAKULTAS SYARIAH Sukseskan KASASI Part 9 yang bertajuk "Dinamika Perkawinan Milenial Dalam Bingkai Hukum Islam" : Ini pesan penting yang terjadi fenomena di kaum milenial.

    Hits: 965
    26 Oct,2021

    webinar Issues on Islamic Astronomy

     

    Hits: 869
    22 Oct,2021

    Puji IAIN Pontianak, Dr. Arwin, “IAIN Pontianak Lebih Baik Dari UMSU dalam Hal SKS”

    Fakultas Syariah (FASYA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak sukses menggelar Kajian Seputar Isu-Isu Hukum, Sosial, dan HAM The Series (KASASI) Part 8 dengan tema “Integrasi Keilmuan Astronomi dan Hukum Islam dalam Sejarah Peradaban Islam” bersama pemateri Dr. Arwin Juli Rakhmadi Butar Butar, MA selaku Kepala Observatorium Ilmu Falak Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) pada Jumat, (22/10) pukul 08.30 WIB via aplikasi Zoom Meeting.
    Hits: 876
    08 Oct,2021
    upm

    Tingkatkan Strategi Pengembangan Lembaga; Fakultas Syariah Selenggarakan Bimtek Analisis SWOT. Pontianak

    (fasya.iainptk.ac.id)- Fakultas Syariah selenggarakan Bimtek Analisis SWOT pada hari rabu (8/10/2021) di Aula A. Rani IAIN Pontianak secara luring dengan menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan ini mengundang Dr. Bustami sebagai narasumber kegiatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah -Dr. Muhammad Hasan, M.Ag, Wakil Dekan I dan II, Ketua Program Studi, Sekretaris Program Studi, Kepala Bagian Tata Usaha, Kasubag AKA, Kasubag AUK, Kepala Laboratorium Hukum, Direktur PKBH Fasya, Kepala Unit Penjamin Mutu Fasya, Pimpinan Ormawa, serta Pegawai JFU fakultas Syariah IAIN Pontianak.
    Hits: 1040
    08 Oct,2021

    Webinar & Research Exposes International Collaborative Series yang mengkaji tentang “Law of Marriage in Islam” .

    FASYA IAIN Pontianak Hadirkan Pembicara dari Malaysia dalam kegiatan Webinar & Research Exposes International Collaborative Series yang mengkaji tentang “Law of Marriage in Islam” .

    Hits: 797
    29 Sep,2021

    Sukseskan Agenda Kasasi ke 7; Fasya selenggarakan lanjutkan kajian yang bertemakan Alumni dan Skill: Teknik Pemasaran di Era Digital oleh Alumni Fakultas Syariah IAIN Pontianak

    Pontianak (fasya.iainptk.ac.id) - Fakultas Syariah (FASYA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak membahas Kajian Seputar Isu-Isu Hukum, Sosial, dan Hak Asasi Manusia The Series (KASASI) seri ke 7 yang bertemakan "Alumni & Skill: Teknik Pemasaran di Era Digital " dengan pemateri Agus Wibowo ,S.H,. dan dipandu moderator Muhammad Adib Alfarisi, Pada Jumat (24/09/2021) Pagi. Kegiatan ini berlangsung secara virtual dan live di Channel YouTube Fakultas Syariah IAIN Pontianak.

    Hits: 1219
    22 Sep,2021

    LAKUKAN SERTIFIKASI HISAB-RUKYAT BAGI MAHASISWA, Fakultas Syariah IAIN Pontianak teken Perjanjan Kerjasama (PKs) dengan Kanwil Kementerian Agama Propinsi Kalimantan Barat

    Pontianak (fasya.iainptk.ac.id) - Dalam rangka memperkuat kompetensi mahasiswa di bidang Hisab Rukyat, Fakultas Syariah IAIN Pontianak melakukan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi Kalimantan Barat pada hari selasa 21 September 2021 M / 14 Safar 1443 H.

    Hits: 919
    17 Sep,2021

    Targetkan Akreditasi PKBH Fasya, fakultas Syariah Datangkan Narasumber dari Kanwil KemenkumHAM Kalimantan Barat.

    Fakultas Syariah kembali lanjutkan program Kajian Seputar Isu-Isu Hukum, Sosial, dan Hak Asasi (Kasasi) pada Jumat (17/09/2021) di ruang rapat Fakultas Syariah IAIN Pontianak. Kegiatan yang dilaksanakan secara luring ini menghadirkan JFT Penyuluh Hukum Ahli Muda yaitu Badaruddin, S.H., M.Sos. dari Kantor Wilayah KemenkumHAM Kalimantan Barat dengan tema

    Hits: 852
    08 Sep,2021

    Fakultas Syariah hadirkan pembicara dari tiga negara di Seminar Internasional; Ini pesan kita semua untuk selalu mengetahui tentang Sejarah dan Perkembangan Islam di Borneo.

    Pontianak (fasya.iainptk.ac.id) - Fakultas Syariah (FASYA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menggelar Webinar Series & Research Exposes yang bertemakan "Perlawanan dan Pengaruh Penjajah terhadap Perkembangan Islam di Borneo" bersama pemateri Abu Bakar, M.S.I, (Indonesia), Wan Ariffin Wan Yon, S. P.P. (Malaysia) dan Norhayati binti Hj Abd Karim (Brunei Darussalam). Kegiatan ini dimoderatori Syarifah Mawaddah,. M. Pd., pada hari Selasa (07/09) pagi. Kegiatan ini berlangsung secara online via aplikasi Zoom Meeting dan ditayangkan secara langsung di channel Youtube Fakultas Syariah.

    Hits: 789
    27 Aug,2021

    FAKULTAS SYARIAH Sukseskan Agenda KASASI Part 5 yang bertajuk Paradigma Penologi Punitif dalam RKHUP; Pesan Penting Untuk Demokrasi Supaya Keadilan bersifat Restoratif

    FAKULTAS SYARIAH Sukseskan Agenda KASASI Part 5 yang bertajuk Paradigma Penologi Punitif dalam RKHUP; Pesan Penting Untuk Demokrasi Supaya Keadilan bersifat Restoratif

    Pontianak (fasya.iainptk.ac.id) - Fakultas Syariah (FASYA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak membahas Kajian Seputar Isu-Isu Hukum, Sosial, dan Hak Asasi Manusia The Series (KASASI) yang bertemakan "Paradigma Penologi Punitif Dalam RKHUP" dengan pemateri Dr. Iqrak Sulhin ,S.sos,. M.Si dan dipantu moderator M. Fadhil,. M. H., Pada Kamis (26/08) pagi. Kegiatan ini berlangsung secara online via aplikasi zoometing.

    Hits: 700
    27 Aug,2021

    FAKULTAS SYARIAH Sukseskan Agenda KASASI Part 5 yang bertajuk Paradigma Penologi Punitif dalam RKHUP; Pesan Penting Untuk Demokrasi Supaya Keadilan bersifat Restoratif

    FAKULTAS SYARIAH Sukseskan Agenda KASASI Part 5 yang bertajuk Paradigma Penologi Punitif dalam RKHUP; Pesan Penting Untuk Demokrasi Supaya Keadilan bersifat Restoratif

    Pontianak (fasya.iainptk.ac.id) - Fakultas Syariah (FASYA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak membahas Kajian Seputar Isu-Isu Hukum, Sosial, dan Hak Asasi Manusia The Series (KASASI) yang bertemakan "Paradigma Penologi Punitif Dalam RKHUP" dengan pemateri Dr. Iqrak Sulhin ,S.sos,. M.Si dan dipantu moderator M. Fadhil,. M. H., Pada Kamis (26/08) pagi. Kegiatan ini berlangsung secara online via aplikasi zoometing.

    Hits: 607
    26 Aug,2021
    Kontributor

    Ajak Orang Tua Lebih Dekati Anak; Ketua KPAI Isi Webinar Fakultas Syariah Bersama Ketua LP2M IAIN Pontianak

    Pontianak (fasya.iainptk.ac.id) - Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak sukses menggelar Webinar Series and Research Exposes dengan tema “Perlindungan Hukum Terhadap Anak” via aplikasi Zoom Meeting pada Selasa (24/08) pagi bersama narasumber pertama Dr. Susanto, MA selaku Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan narasumber kedua Sukardi, SH.,M.Hum selaku peneliti, dosen sekaligus Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (LP2M) IAIN Pontianak. Kegiatan ini dimoderatori oleh Nur Hakimah,SH.,MH. selaku dosen Fakultas Syariah IAIN Pontianak.

    Hits: 819
    23 Aug,2021

    Targetkan Akselerasi Baca Kitab Kuning; Fakultas Syariah IAIN Pontianak Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Pondok Pesantren Darunna’im Pontianak.

    Pontianak (fasya.iainptk.ac.id) - Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak jalin kerjasama di bidang akselerasi baca kitab kuning dengan Pondok Pesantren Darunna’im Pontianak pada senin (23/08/2021) di Pondok Pesantren Darunna’im Jalan Ampera Kota Baru Pontianak.

    Turut hadir pada kegiatan penandatangan kerjasama ini Dr. Muhammad Hasan, M.Ag selaku Dekan Fakultas Syariah IAIN Pontianak,Ardiansyah, S.S. , M.Hum selaku Wakil Dekan II, Kepala Laboratorium Fasya Nanda Himmatul Ulya, M.HI, dan Nur Hakimah, SH., MH yang merupakan Sekretaris Laboratorium Fakultas Syariah. Sedangkan dari pihak Pondok Pesantren Darunna’im turut hadir pengasuh Pondok Pesantren yaitu Habib Ahmad Zaki bin Yahya, Lc dan Ustaz Yusuf, M.HI.

    Hits: 868
    1. Tingkatkan Pemahaman Tentang Ketahanan Pangan, FASYA IAIN Pontianak Gelar Webinar Bertajuk Agribisnis Pondok Pesantren Berbasis Ketahanan Pangan
    2. Pengumuman pengecekan plagiasi
    3. Izin Kemenkumham Terbit, PKBHF Siap Ikuti Penawaran Posbakum di Berbagai Pengadilan Agama
    4. Pemutakhiran Kurikulum, Prodi HKI (AS) Fakultas Syariah IAIN Pontianak Laksanakan Review Kurikulum Tahap II Bersama Ketua Umum ADHKI Indonesia
    • 15
    • 16
    • 17
    • 18
    • 19
    • 20
    • 21
    • 22
    • 23
    • 24
    © 2024 Faculty of Sharia Pontianak State Islamic Institute

    menu

    • Home
    • Profil
      • Visi Misi
      • Prodi
        • HES
        • HKI
        • HTN
      • SDM
        • Dosen
        • TENDIK
      • Tata Pamong
      • Akreditasi
      • Penunjang Akademik
      • Kerjasama
        • Internasional
        • Nasional
    • Akademik
      • Kalender Perkuliahan
      • Pelayanan Akademik
      • Buku Panduan
        • Panduan Akademik
        • Panduan Penulisan
        • Panduan Pelaksanaan Pendidikan
    • Repositori
      • JDIH
      • Jurnal Ilmiah
      • Prestasi
        • Prestasi Akademik
        • Prestasi Non-Akademi
      • Buku
    • News
    • Kegiatan
      • Internasional
      • Nasional
    • Performa
    • SPMI
    • Galeri
      • Foto
      • VideoVideo
    • Kontak
      • Login