Fakultas Syariah IAIN Pontianak
    • +6289610466195
    • [email protected]
    • Home
    • Profil
      • Visi Misi
      • Prodi
        • HES
        • HKI
        • HTN
      • SDM
        • Dosen
        • TENDIK
      • Tata Pamong
      • Akreditasi
      • Penunjang Akademik
      • Kerjasama
        • Internasional
        • Nasional
    • Akademik
      • Kalender Perkuliahan
      • Pelayanan Akademik
      • Buku Panduan
        • Panduan AkademikPanduan Akademik
        • Panduan Penulisan
        • Panduan Pelaksanaan Pendidikan
    • Repositori
      • JDIH
      • Jurnal Ilmiah
      • Prestasi
        • Prestasi Akademik
        • Prestasi Non-Akademi
      • Buku
    • News
    • Kegiatan
      • Internasional
      • Nasional
    • Performa
    • SPMI
    • Galeri
      • Foto
      • VideoVideo
    • Kontak
      • Login
    21 Jan,2022

    Batas Pendaftaran Sidang Skripsi

    diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Pontianak bahwa Batas terakhir pendaftaran ujian sidang skripsi semester ganjil TA. 2021/2022 pada tanggal 2 Februari 2022 dan batas terakhir ujian sidang skripsi adalah 11 Februari 2022. Jika sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan dan belum mendaftar dan belum melaksanakan ujian skripsi, maka Mahasiswa Wajib membayar daftar ulang semester Genap Tahun Akademik 2021/2022.

    {pdf=http://fasya.iainptk.ac.id/images/2022/01/28/b040.pdf|100%|960|pdfjs}

    Hits: 1430
    18 Jan,2022

    Dekan Fakultas Syariah: MBKM Siap Meluncur di PA Nanga Pinoh

    Nanga Pinoh,  (fasya.iainptk.ac.id) 17 Januari 2022 dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Pendidikan sekaligus Kontrak Kerja Pos Bantuan Hukum BKBH Fasya IAIN Pontianak dengan Pengadilan Agama Nanga Pinoh Kabupaten Melawi.

    Hits: 2147
    18 Jan,2022
    upm

    FASYA Tandatangani Perjanjian Kerjasama dan Surat Perintah Kerja Posbakum di Pengadilan Agama Nanga Pinoh

    Nanga Pinoh, (fasya.iainptk.ac.id) 17 Januari 2022 dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Pendidikan sekaligus Kontrak Kerja Pos Bantuan Hukum PKBH Fasya IAIN Pontianak dengan Pengadilan Agama Nanga Pinoh Kabupaten Melawi Kalimantan Barat.

    Hits: 2243
    20 Dec,2021
    Muhammad Adib Alfarisi

    FASYA IAIN Pontianak Melalui KASASI ke-13 Berikan Pemahaman & Pelatihan Tata Cara Menggunakan E-Court kepada Mahasiswa

    FASYA IAIN Pontianak Melalui KASASI ke-13 Berikan Pemahaman & Pelatihan Tata Cara Menggunakan E-Court kepada Mahasiswa

    Pontianak (fasya.iainptk.ac.id) - Fakultas Syariah (FASYA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak melalui Kajian Seputar Isu-Isu Hukum, Sosial, dan Hak Asasi Manusia The Series (KASASI) chapter 13 menggelar kegiatan yang bertemakan "Teknik Menggunakan E-Court dalam Proses Persidangan" dengan pemateri Abdurahman, S.HI, M.H, dan dipantu moderator oleh Moh. Fadhil. M. H., Pada Jumat (17/12/2021) pagi. Kegiatan ini berlangsung secara online via aplikasi Zoometing.

    Kegiatan KASASI yang ke-13 ini dihadiri oleh mahasiswa & dosen fakultas Syariah maupun lainnya guna memberikan pemahaman terkait materi tentang E-Court tersebut. Abdurahman, S.HI, M.H, selaku Direktur Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fasya (PKBH Fasya) IAIN Pontianak, mengatakan bahwa ini merupakan suatu hal terpenting bagi mahasiswa/i hukum untuk tahu beracara. Hal ini dikarenakan situasi perkembangan zaman, oleh karena itu adanya aplikasi ini untuk memudahkan bagi kita semua jika ingin bersidang yang sesuai dengan prosedur atau pelayanan di aplikasi tersebut.

    Dalam kegiatan ini, Abdurahman, S.HI, M.H, kembali menjelaskan bahwa "teknik yang digunakan dalam aplikasi E-Court ini merupakan salah satu Instrumen pengadilan yang digunakan untuk pelayanan terhadap masyarakat. Berkenaan dengan E-Court ini, ada beberapa hal yang harus diketahui terlebih dahulu, mulai dari pendaftaran perkara, pembayaran perkara, pemanggilan & persidangan, pembayaran, lalu setelah itu ada taksiran panjat perkara", Imbuhnya

    Lebih lanjut "Pada aplikasi E-Court ini kita perlu memperhatikan beberapa ruang lingkup yang mencakup Pertama, E-Filing (pendaftaran secara online) adalah pendaftaran perkaraa yang didaftarkan di Peradilan Umum, Peradilan Agama dan Peradilan TUN yang dalam pendaftarannya memerlukan effort atau usaha yang lebih. Oleh karen itu diperlukan e-Court sebagai salah satu layanan kemudahan. Kedua, E-Payment (Pembayaran perkara online). Penggugat/Pemohon yang terdaftar akan langsung mendapatkan SKUM yang digenerate secara elektronik oleh aplikasi e-Court. Ketiga, E-Summons (Pemanggilan Elektronik) merupakan pemanggilan yang pendaftarannya dilakukan dengan menggunakan e-Court. Pemanggilan kepada pengguna terdaftar dilakukan dilakukan secara elektronik dengan cara dikirimkan ke alamat domisili pengguna terdaftar elektronik yang sesuai dengan (Perma No 1 Tahun 2019). Keempat, E-Litigasi (Persidangan Elektronik) yang mana merupakan dari E-Court telah mendukung Proses persidangan secara elektronik, untuk itu dapat dilakukan pengiriman dokumen persidangan seperti Jawaban, Replik, Duplik, Kesimpulan dan atau Jawaban secara elektronik yang dapat diakses oleh Pengadilan dan para pihak", Pungkasnya.

    Penulis : Muhammad Adib Alfarisi
    Editor : Ardiansyah, S.S,. M.Hum

    Hits: 1110
    08 Dec,2021
    upm

    Ayo Kuliah di Fakultas Syariah IAIN Pontianak

    https://www.youtube.com/watch?v=i0DiDF0rkcU&t=4s

    Hits: 1144
    07 Dec,2021
    Ardiansyah

    IAIN Pontianak dianugerahi Sertifikat ISO 9001: 2015, Dekan Fakultas Syariah Ucapkan Selamat.

    IAIN Pontianak dianugerahi Sertifikat ISO 9001: 2015, Dekan Fakultas Syariah Ucapkan Selamat.

    Kabar yang menggembirakan datang dari IAIN Pontianak pada selasa (7/12) bahwa Kampus Islam Pertama di Kalimantan Barat mendapatkan sertifikat bergengsi di kancah Internasional, yaitu sertifikat ISO 9001:2015.


    Fakultas Syariah sebagai bagian dari IAIN Pontianak merasa berbangga atas perolehan ini.
    "Kami mengucapkan selamat dan apresiasi sebesar-besarnya atas capaian hebat ini. Ini merupakan pengakuan Internasional atas manajemen mutu di kampus kita" ucap Dekan Fakultas Syariah Dr. Muhammad Hasan, M.Ag.


    Sertifikat ISO 9001:2015 yang diperoleh IAIN Pontianak ini merupakan pengakuan dari International Organisation for Standardzitation karena sudah memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh ISO. IAIN Pontianak resmi mendapatkan sertifikat ini pada tanggal 6 Desember 2021 dan berlaku hingga 6 Desember 2024.


    Penulis: Ardiansyah

    Hits: 1031
    06 Dec,2021

    Gebyar Ahwal Syakhshiyyah Sukseskan Seminar Hukum Bertemakan "Strategi Ketahanan Keluarga Di Masa Pandemi Covid-19"

    Pontianak (fasya.iainptk.ac.id) - Fakultas Syariah (FASYA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Kegiatan Gebyar Ahwal Syakhshiyyah menyelenggarakan Seminar Hukum Bertema "Strategi Ketahanan Keluarga Di Masa Pandemi Covid-19" pada Sabtu 04 Desember 2021 di Aula Syekh Abdul Rani IAIN Pontianak.

    Seminar ini Diisi oleh Nur Hakimah SH,MH selaku Dosen Hukum IAIN Pontianak, Drs. Tamimudari, M.H selaku Hakim Pengadilan Agama Kelas 1A Pontianak, dan Muhammad Dani, S.Ag., M.SI selaku Kepala KUA Pontianak Selatan. Serta diikuti oleh seluruh Mahasiswa Fakultas Syariah.

    Wahablana selaku Ketua Panitia Gebyar Ahwal Syakhshiyyah berharap dengan adanya seminar ini dapat menambah ilmu pengetahuan mahasiswa/i maupun dikalangan masyarakat tentang kiat-kiat yang harus dipegang oleh suami dan istri untuk menjadi keluarga yang sakinah, mawadah, warahmah.

    "Saya mewakili panitia semuanya berharap seminar tentang ketahanan keluarga ini, yang mana setahun belakangan Indonesia dilanda pandemi covid-19. Dengan adanya seminar ini, dapat menambah ilmu pengetahuan tentang keluarga dan meningkatkan ketahanan pasangan satu sama lainnya khususnya yang sudah berumah tangga agar dapat terwujudnya rumah tangga yang sakinah mawadah warahmah dengan meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah, "Tuturnya.

    Dengan adanya seminar ini, Ela selaku Mahasiswi Program Studi Hukum Keluarga Islam semester 5 juga menyampaikan kesan dan pesan menyenangkan serta bermanfaat untuk diterapkan ketika sudah menikah.

    "Dengan adanya kegiatan ini sangat penting untuk mengetahui bagaimana cara untuk mempertahankan rumah tangga di saat pandemi covid-19, dan hal ini juga tidak hanya bisa diterapkan dimasa pandemi saja. Namun dalam menjalin sebuah rumah tangga itu adanya ikatan rasa kasih sayang dibalut dengan keimanan supaya menjadi keluarga yang harmonis, selain itu juga pada kesempatan seminar ini tidak membosankan, seiringnya juga diadakan permainan supaya para peserta itu tidak mengantuk dan lain sebagainya. Semoga kedepannya akan terus berlanjut kegiatan ini dan berterima kasih karena agenda ini banyak yang kita dapatkan dari segi ilmu pengetahuan dan apa yang perlu dipersiapkan nantinya ketika sudah menikah," Pungkasnya.

    Citizen Reporter : Siti Qomariyah
    Penulis : Muhammad Adib Alfarisi
    Editor : Ardiansyah, S.S,. M. Hum

    Hits: 1232
    29 Nov,2021

    Tingkatkan Kinerja Posbakum; Fakultas Syariah Evaluasi Lakukan Monitoring Kinerja Petugas Posbakum PKBH Fasya di Pengadilan Agama Singkawang.

    Pontianak (fasya.iainptk.ac.id). Fakultas Syariah IAIN Pontianak lakukan monitoring terhadap kinerja petugas Posbakum di Pengadilan Agama Singkawang. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja petugas dengan cara mengevaluasi kekurangan-kekurangan sehingga bisa dicarikan jalan keluarnya. Dalam proses monitoring, tim fakultas Syariah yang terdiri dari Dekan Fakultas Syariah IAIN Pontianak- Dr. Muhammad Hasan, M.Ag-, Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan -Ardiansyah, M.Hum- dan Direktur Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum Fasya (PKBH Fasya) disambut oleh Ketua Pengadilan Agama Singkawang -Yusuf Achmad, S.Ag., M.H-, Panitera -Marlina, SH., M.H., Sekretaris PA, Agus Fitriandari, S.HI, dan Kasubag Norika Handayani, SE pada hari Kamis (25/11) di Pengadilan Agama Singkawang.

    Hits: 977
    26 Nov,2021

    Kembangkan Sayap; Tim Promosi Fakultas Syariah Lakukan Promosi Fakultas ke Desa Tanjung Saleh Kubu Raya.

    Pontianak (fasya.iainptk.ac.id). Tim Promosi Fakultas Syariah Tahun 2021 mengadakan promosi fakultas ke SMA Nusa Harapan Desa Tanjung Saleh Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya pada Senin, 22 November 2021. Kegiatan promosi disambut hangat oleh pihak Sekolah yaitu Dewan Guru dan para Murid. Guru SMA Nusa Harapan sangat berterimakasih atas kunjungan yang Tim Promosi Fakultas Syariah lakukan, “Kami sangat senang, bahwa sekolahan kami dapat kunjungan dari IAIN Pontianak” Ujar Ibu Qori.

    Hits: 1028
    24 Nov,2021

    Kasasi12

    IMG_20211124_131812_740

    Hits: 929
    23 Nov,2021
    upm

    Tingkatkan Kualitas Akademis; Penghulu KUA Sungai Kakap Selenggarakan Ekspos Karya Tulis Ilmiah di Fakultas Syariah IAIN Pontianak

    IMG-20211123-WA00101_large

    Pontianak (fasya.iainptk.ac.id) - Penghulu KUA Sungai Kakap H. Ahmad Sabri, S. Ag., M.S.I lakukan ekspos Karya Tulis Ilmiah di Fakultas Syariah IAIN Pontianak pada hari Jumat (19/11) di Ruang Rapat Fakultas Syariah IAIN Pontianak. Pada kegiatan ini, Karya Tulis direviu oleh dua orang pembahas yang merupakan dosen Fakultas Syariah, yaitu Dr. Marluwi, M.Ag sebagai pembahas 1, dan Nanda Himmatul Ulya, M.HI. sebagai pembahas 2. 

    Hits: 1052
    20 Nov,2021

    Fakultas Syariah Gelar KASASI #11 tentang Kekerasan Seksual,

    Dr. Ahmad Sofian, S.H.,M.A.: RUU PKS Masih Absurd, Karena Itu Perlu Rumusan dalam Revisi UU Perlindungan Anak untuk Memasukkan Tindak Pidana Eksploitasi

    Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak menggelar diskusi Kajian Seputar Isu-Isu Hukum, Sosial, dan Hak Asasi Manusia The Series (KASASI) #11 dengan tema “Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak: Problem, Solusi, dan Tantangan Formulasi Kebijakan” pada Jumat (19/11) bersama pemateri Dr. Ahmad Sofian, S.H.,M.A. seorang Dosen Hukum Pidana Binus University Jakarta sekaligus Sekretaris Jenderal Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHLIPIKI) yang juga pengelola Youtube Ahmad Sofian Law and Justice Channel. Kegiatan ini dimoderatori oleh Moh Fadil, M.H. selaku akademisi Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak.

    Di awal materinya, Dr. Ahmad Sofian, S.H.,M.A. memperbandingkan pengertian yang membahas tentang kekerasan seksual dimulai dari pandangan World Health Organization (WHO) dan RUU PKS.

    “Pengertian kekerasan seksual menurut WHO menurut saya cukup sederhana, intinya hanya terfokus pada kata pemaksaan sehingga jika dilakukan sukarela maka tidak termasuk kekerasan seksual. Didalam RUU PKS merincikan lebih luas lagi yaitu perbuatan yang merendahkan, menghina, menyerang, atau perbuatan lain terhadap tubuh, hasrat seksual seseorang, atau fungsi reproduksi secara paksa, menurut saya sebenarnya pengertian ini cukup sampai disitu saja, Kenapa saya memakai WHO untuk menjadi acuan perbandingan RUU PKS disini, karena sudah ada perdebatan diantara ahli-ahli hukum pidana untuk bisa menghasilkan definisi kekerasan seksual mengacu pandangan WHO, definisi di RUU PKS masih belum tuntas,” tuturnya.

    Dr. Ahmad Sofian, S.H.,M.A. mengkhawatirkan jenis kekerasan seksual yang ada di RUU PKS yang tidak banyak memuat jenis kekerasan seksual dalam WHO, ia mengatakan bahwa RUU PKS masih belum rampung dan banyak kelemahannya.

    “Banyak jenis kekerasan seksual yang dijelaskan WHO yaitu ada 11 jenis tapi tidak masuk dalam jenis kekerasan seksual dalam RUU PKS, RUU PKS hanya menjelaskan 9 jenis saja. Ini menjadi kekhawatiran bagi saya. Misal jika ada yang membeli seseorang dalam prostitusi dan secara sukarela, jika memakai RUU PKS tidak masuk kedalam kekerasan seksual tapi WHO melarangnya dalam jenis permintaan transaksi seksual. Di RUU PKS semua jenis kekerasan seksual hanya jika ada pemaksaan, jika secara sukarela tidak termasuk kekerasan seksual,” sambungnya.

    Lebih lanjut Dr. Ahmad Sofian, S.H.,M.A. membandingkan beberapa dasar hukum positif yang mengatur kekerasan seksual yaitu dalam KUHP, UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT, UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPD, dan UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia juga menjelaskan perbedaan kekerasan seksual dan ekploitasi seksual.

    “Kesimpulannya, RUU PKS dinilai mampu untuk mengatasi berbagai kekerasan seksual pada perempuan namun belum mampu mengatasi kekerasan seksual pada anak. Karena itu perlu rumusan dalam Revisi (ketiga) UU Perlindungan Anak untuk memasukkan tindak pidana eksploitasi seksual anak baik offline maupun online dengan mengadopsi bentu-bentuk ESA online,” simpulnya.

    Dr. Ahmad Sofian, S.H.,M.A. memberikan pandangannya tentang Permendikbud yang menjadi kontroversi sekarang ini.

    “Dalam Permendikbud menurut saya tidak ada yang baru, Permendikbud hanya memindahkan apa yang ada di KUHP. Permendikbud tidak bisa mengkriminalkan orang, paling hanya sanksi administratif, hanya UU dan Perda yang bisa mempidanakan bukan Permendikbud. Karena ini ranahnya kampus maka bisa masuk ke ranah KUHP 285/294/296. Jadi saya bilang tidak ada yang baru dalam Permendikbud hanya ranahnya saja yang di kampus. Yang jadi perdebatan dalam Permendikbud yaitu ‘dengan persetujuan’ apa karena melegalkan zina? loh di KUHP saja melegalkan itu. Bukan berarti saya pro Permendikbud, karena bagi saya tidak ada yang baru disitu,” tegasnya ketika menjawab pertanyaan salah satu peserta.

    Dalam RUU PKS menjelaskan kekerasan seksual yang tidak dijelaskan oleh KUHP, namun masih banyak keabsurdan dan ketidakjelasan, dan banyak yang sulit untuk ditegakkan. Namun bukan berarti narasumber menolak RUU PKS ini. Permendikbud tidak bisa melegalkan norma suka sama suka didalam kampus, kalaupun ilegal tapi tidak ada sanksi dan paling bisa disanksi administratif, bisa dipidana dengan syarat tertentu jika salah satu pelaku sudah menikah dan itu masuk ranah KUHP, namun beda cerita jika keduanya yang melakukan belum menikah bahkan KUHP tidak bisa mempidanakan.
    Penulis: Ika Ayuni Lestari
    Editor: Ardiansyah

    Hits: 942
    19 Nov,2021

    Sambut Auditor ISO, Fakultas Syariah Optimis Persiapan ISO 9001:2015 & ISO 21001:2018 Sudah Matang.

    Sebagaimana tertuang dalam rangkaian proses Audit Sertifikasi Stage 2 dalam ISO 9001:2015 & ISO 21001:2018 di IAIN Pontianak, Fakultas Syariah IAIN Pontianak mendapat giliran pada hari kedua untuk diaudit mutunya oleh auditor.

    Hits: 1131
    10 Nov,2021

    Hebat! Fakultas Syariah Utus Enam Peserta ke Perkemahan Wirakarya Nasional Wakili Kalbar

    Pontianak (fasya.iainptk.ac.id)- Fakultas Syariah IAIN Pontianak kembali menorehkan prestasi dengan mengutus enam orang peserta ke Perkemahan Wirakarya Nasional yang ke-15 di Bumi Perkemahan Jakabaring Sport City Palembang. Kegiatan ini akan dilaksankan pada tanggal 9-14 November 2021. Kegiatan perkemahan ini merupakan kegiatan pramuka yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI dalam kurun dua tahun sekali.

    Hits: 1209
    04 Nov,2021

    Satu-satunya di IAIN Pontianak, Fakultas Syariah Resmi Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi

    Setiap orang yang masuk Fakultas Syariah IAIN Pontianak, kini harus wajib melakukan scan QR Code menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan itu mulai berlaku hari ini (04/11). Terobosan ini merupakan salah satu upaya pencegahan untuk mengantisipasi penularan Covid-19 di lingkungan fakultas Syariah.

    Hits: 969
    26 Oct,2021

    FAKULTAS SYARIAH Sukseskan KASASI Part 9 yang bertajuk "Dinamika Perkawinan Milenial Dalam Bingkai Hukum Islam" : Ini pesan penting yang terjadi fenomena di kaum milenial.

    Hits: 1137
    26 Oct,2021

    webinar Issues on Islamic Astronomy

     

    Hits: 1024
    1. Puji IAIN Pontianak, Dr. Arwin, “IAIN Pontianak Lebih Baik Dari UMSU dalam Hal SKS”
    2. Tingkatkan Strategi Pengembangan Lembaga; Fakultas Syariah Selenggarakan Bimtek Analisis SWOT. Pontianak
    3. Webinar & Research Exposes International Collaborative Series yang mengkaji tentang “Law of Marriage in Islam” .
    4. Sukseskan Agenda Kasasi ke 7; Fasya selenggarakan lanjutkan kajian yang bertemakan Alumni dan Skill: Teknik Pemasaran di Era Digital oleh Alumni Fakultas Syariah IAIN Pontianak
    • 20
    • 21
    • 22
    • 23
    • 24
    • 25
    • 26
    • 27
    • 28
    • 29
    © 2024 Faculty of Sharia Pontianak State Islamic Institute

    menu

    • Home
    • Profil
      • Visi Misi
      • Prodi
        • HES
        • HKI
        • HTN
      • SDM
        • Dosen
        • TENDIK
      • Tata Pamong
      • Akreditasi
      • Penunjang Akademik
      • Kerjasama
        • Internasional
        • Nasional
    • Akademik
      • Kalender Perkuliahan
      • Pelayanan Akademik
      • Buku Panduan
        • Panduan AkademikPanduan Akademik
        • Panduan Penulisan
        • Panduan Pelaksanaan Pendidikan
    • Repositori
      • JDIH
      • Jurnal Ilmiah
      • Prestasi
        • Prestasi Akademik
        • Prestasi Non-Akademi
      • Buku
    • News
    • Kegiatan
      • Internasional
      • Nasional
    • Performa
    • SPMI
    • Galeri
      • Foto
      • VideoVideo
    • Kontak
      • Login