Pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2024, Fakultas Syariah IAIN Pontianak mengadakan Kajian Seputar Isu-Isu Seputar Hukum, Norma, dan Hak Asasi Manusia (KASASI) yang dilakukan secara daring. KASASI seri ketujuh ini menghadirkan Dr. Akhmad Jalaludin, M.A dengan mengusung tema Pengembangan Hukum Kewarisan Islam di Indonesia dari Sistem Patrilineal Menuju Sistem Bilateral. Dr. Akhmad Jalaludin, M.A. adalah Dekan Fakultas Syariah UIN Pekalongan. Diskusi dan sharing yang dilakukan secara online melalui zoom meeting ini dipandu oleh Husnun Nahdhiyyah,M.H. salah satu dosen di Fakultas Syari’ah IAIN Pontianak.
KASASI yang berlangsung dari pukul 09.00 WIB itu dihadiri oleh kurang lebih 65 partisipan. Partisipan tersebut terdiri dari mahasiswa prodi Hukum Keluarga Islam (HKI) dan Hukum Ekonomi Syari’ah (HES), dosen-dosen Fakultas Syari’ah IAIN Pontianak, dan beberapa dosen dari luar IAIN Pontianak.
Dalam penyampaiannya, Dr. Akhmad Jalaludin, M.A mengungkapkan Pengembangan Hukum Kewarisan Islam di Indonesia: dari Sistem Patrilineal Menuju Sistem Bilateral. Kajian ilmiah yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam tersebut diselingi dengan sharing dan tanya jawab.
Penulis: Bugiono
Editor: Zuraida
-
Hits: 417